Program Sertifikasi Gratis Terjebak Dualisme, Disnaker Batam Disorot
Kegiatan pelatihan dan sertifikasi gratis yang diadakan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam yang berakhir di Pasar Kuliner Batam (Pakuba), Tembesi, Batu Aji beberapa waktu lalu
BATAM--(KIBLATRIAU.COM)-- Kegiatan pelatihan dan sertifikasi gratis yang diadakan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam yang berakhir di Pasar Kuliner Batam (Pakuba), Tembesi, Batu Aji pada tanggal 03 Desember 2025, berakhir dengan tepuk sebelah tangan.
Meskipun program ini memberikan bantuan nyata bagi buruh membuat mereka "sangat terbantu" dari segi biaya, tapi efektivitasnya tergerus tajam oleh kenyataan pahit di dunia kerja.
Seorang buruh berisisl A, menyoroti dilema mendasar, adanya dualisme otoritas sertifikasi. Sertifikat yang dikeluarkan berasal dari dua jalur, yaitu Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan K3 Kemenaker.
Di Batam, A menyebutkan bahwa banyak perusahaan cenderung menggunakan hanya salah satu standar, seringkali K3 Kemenaker, sehingga sertifikat BNSP yang dimiliki buruh menjadi tidak terpakai.
"Kami sudah ikut program yang sertifikasi BNSP, ternyata perusahaan enggak menggunakan BNSP. Hanya salah satu yang digunakan," kesal A, Kamis (11/12/2025) yang merasa dirugikan karena perpanjangan sertifikat harus dibiayai sendiri, namun hasilnya sia-sia untuk melamar kerja di Batam.
Ia bahkan menerangkan adanya buruh di daerah lain, seperti Makassar, yang "mengejek" karena disana sertifikasi BNSP lebih dihargai. Kondisi ini memicu tuntutan buruh akan ketegasan dari pemerintah mengenai standardisasi yang wajib dipakai industri, agar sertifikasi yang mereka dapatkan benar-benar berfungsi sebagai akses kerja, bukan sekadar pelengkap administrasi.
Disnaker "Menghilang"
Saat dimintai respon sebagai upaya awak media dalam mengkonfirmasi dan meminta tanggapan resmi dari Disnaker Kota Batam terkait ganjalan sertifikasi ini menemui tembok tebal.
Delapan hari setelah penutupan pelatihan, pada 11 Desember, tidak ada satu pun pejabat yang bisa ditemui, mulai dari Kepala Dinas, Kepala Bidang (Kabid), hingga Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian (Kabag Umpeg).
Ketika ditanyakan perihal kemungkinan waktu untuk audiensi, tanggapan yang didapatkan dari pihak internal dinas sangat tidak memuaskan dan terkesan menghilang serta mengelak.
"Kadis lagi rapat," dan "lagi pada keluar," menjadi jawaban yang ambigu dan kontradiktif dari petugas Disnaker.
Upaya lanjutan awak media melalui pesan WhatsApp kepada kontak yang diduga pegawai Disnaker pun tidak membuahkan hasil, alias tidak ada respon.
Ketiadaan akses dan respons dari Disnaker ini memperparah frustrasi di kalangan buruh yang membutuhkan kejelasan dan solusi atas sertifikasi mereka yang macet.
Instansi yang seharusnya menjadi jembatan antara program pemerintah dan kebutuhan pasar kerja kini justru absen dari tanggung jawab untuk memberikan klarifikasi dan arahan. (MR)

Tulis Komentar